Peralihan Kewenangan Bidang Pertambangan Mineral Dan Batubara Serta Implikasinya Terhadap Pelaksanaan Good Mining Practice Di Provinsi Sumatera Barat Pasca Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan proses peralihan kewenangan bidang pertambangan mineral dan batu bara dari pemerintah kabupaten/kota kepada Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat, termasuk kendala serta implikasi peralihan kewenangan tersebut terhadap penerapan good mining practice di Provinsi Sumatera Barat pasca terbitnya Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pemilihan informan secara purposive sampling. Hasil penelitian menunjukan proses peralihan kewenangan bidang minerba di Provinsi Sumatera Barat masih dalam proses penyelesaian penyerahan dokumen dari pemerintah kabupaten/kota dengan melakukan evaluasi serta verifikasi atas Izin Usaha Pertambangan (IUP). Dari 278 IUP yang ada di Sumbar, 153 tidak atau belum dinyatakan Clean and Clear (CnC) sebagai persyaratan pertambangan yang memenuhi prinsip good mining practice sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang No. 4 tahun 2009 tentang Minerba. Provinsi Sumatera Barat juga mengalami kesulitan dalam pengaturan aktvitas pertambangan mineral dan batu bara terutama terkait dengan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di daerah, karena keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia. Di samping itu, Pemerintah Propinsi Sumatera Barat juga belum menyiapkan regulasi terkait dengan persoalan pertambangan mineral dan batu bara. Kondisi ini akan berdampak pada penerapan good mining practice di Provinsi Sumatera Barat, di mana dalam pelaksanaannya ini harus memperhatikan aspek peduli lingkungan, peduli K3, konservasi dan pembangunan masyarakat
Downloads
With the receipt of the article by the Editorial Board of the Jurnal Pembangunan Nagari and it was decided to be published, then the copyright regarding the article will be diverted to Jurnal Pembangunan Nagari.
We hold the copyright regarding all the published articles and have the right to multiply and distribute the article under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License (CC BY NC).
The Copyright Transfer Agreement can be downloaded HERE.
please fill, sign, scan and send it back in PDF format to myus8896@gmail.com and rosdalia@gmail.com